Pancasila dan Multikulturalisme
STMIK
“AMIKOM” YOGYAKARTA
DISUSUN OLEH :
Nama : Alfin Siddik Amrullah Buton
Nim : 12.11.6085
Jurusan : S1 Tekhnik Informatika
SEKOLAH TINGGI
MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
STMIK AMIKOM -
YOGYAKARTA
2012
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam. Karena atas segala Rahmat dan Karunia-Nyalah,
saya dapat menyelesaikan penulisan makalah tugas akhir Pendidikan Pancasila, dengan judul : “JATI DIRI INDONESIA : PANCASILA
DAN MULTIKULTURALISME”.
Dalam
makalah ini saya akan mencoba membahas
tentang Pancasila dan Multikulturalisme perspektif Bhineka Tunggal Ika dan dasar-dasar
kewarganegaraan, Pancasila sebagai jati diri Bangsa Indonesia dan dampaknya bagi
dunia pendidikan multikultural, serta solusi analisis pembahasan dalam
kaitannya dengan peran Negara, dan dampaknya bagi generasi muda Indonesia.
Meskipun
penulisan makalah ini sudah saya usahakan dengan segala daya dan upaya, baik pikiran, tenaga dan waktu untuk mencapai hasil
yang semaksimal mungkin, namun adanya kesalahan dan kekurangan tak dapat terhindarkan.
Olehnya itu, segala bentuk sumbangsi pemikiran berupa kritik maupun saran,
sangat saya harapkan. Baik dari teman-teman mahasiswa/i, demi tercapainya suatu
kesempurnaan yang diharapkan.
Akhirnya,
dengan mengharapkan Ridho Allah SWT. Kiranya karya ini dapat bermanfaat bagi
semua orang, khususnya bagi diri saya sendiri, dan dapat terhitung sebagai amal
ibadah di sisi-Nya. Amin……
Yogyakarta, 20 September 2012
Penulis
Alfin
Siddik Amrullah Buton
Nim : 12.11.6085
DAFTAR ISI
Halaman
Judul ……………………………………………….………………..………i
Kata
Pengantar …………………………………………………………….….……...ii
Daftar
Isi ……..……………………………………………………….……….…….iii
Bab I. PENGANGATAR PEMBAHASAN …………………………….….…...1
Bab II. PEMBAHASAN
II.1 Multikulturalisme Perspektif Bhineka Tunggal Ika ………………..…3
II.2 Multikulturalisme Perspektif Dasar-dasar Kewarganegaraan …….…. 4
II.3 Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia
………………….…….…5
II.4 Dampak Pancasila terhadap Pendidikan
Multikultural …….……….... 6
Bab III. SOLUSI
ANALISIS PEMBAHASAN
III.1 Bagaimana kaitannya dengan
peran Negara …………………..….......7
III.2 Bagaimana dampaknya bagi
dunia pendidikan ………….…….….…..8
III.3 Bagaimana dampaknya bagi
generasi muda Indonesia ……...……......8
Bab IV. PENUTUP
IV.1
Kesimpulan ……………………………………………………….…..9
IV.2 Kritik dan Saran ……………………………………………………...10
Bab V.
DAFTAR PUSTAKA………….……………………………..…............11
Bab I
| 1
BAB
I
PENGANTAR PEMBAHASAN
Indonesia,
adalah Negara yang memiliki beragam suku, agama ,bahasa, adat istiadat,
tradisi, dan ras, yang tidak satupun Negara di dunia ini yang dapat menandingi
keberagamannya. Keberagaman tersebut merupakan keunikan atau kekayaan kita
sebagai Bangsa. Dari segi agama, Bangsa Indonesia secara keseluruhan terdiri
atas berbagai pemeluk agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha,
Konghucu. Dari segi bahasa, suku dan tradisi, Indonesia memiliki ribuan suku
yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan bahasa dan tradisi yang
berbeda-beda pula, yang sekali lagi saya
katakan bahwa tidak ada satupun Negara di dunia ini yang dapat menandingi
keberagaman yang dimiliki Bangsa Indonesia. Keberagaman budaya ini yang sering
kita sebut dengan “Multikulturalisme”.
Secara
etimologi, Multikulturalisme berasal dari dua kata, yaitu “Multi” yang berarti
beraneka ragam, dan “Cultur” yang
berarti budaya. Sehingga Multikulturalisme secara singkat dapat diartikan
keberagaman budaya atau budaya yang beraneka ragam. Keberagaman budaya yang
dimiliki Bangsa Indonesia adalah merupakan Ramat dan anugrah yang maha dahsyat
yang diberikan oleh Allah SWT. Tuhan yang Maha Esa. Maka tentunya anugrah yang
maha dahsyat ini haruslah kita jaga dengan sebaik-baiknya. Karena dibalik
anugrah yang besar,selalu ada tanggung jawab yang besar pula.
Keberagaman
budaya yang dimiliki Indonesia, selain
merupakan keunikan atau kekayaan kita sebagai bangsa, namun sekaligus juga dapat
menjadi ancaman bagi kesatuan Negara dan Bangsa Indonesia. Karena perbedaan
suku, budaya, agama, dan adat istiadat juga sangat berpotensi memunculkan
pertentangan antarkomponen. Disinilah
dibutuhkan sebuah Ideologi yang mampu menyatukan berbagai macam
Bab I
| 2
perbedaan
dan keberagaman ini dalam sebuah rasa, pandangan dan tujuan yang sama. Itulah
“PANCASILA”.
Pancasila
adalah sebuah Ideologi yang memiliki nilai yang bersifat universal, artinya dapat diakui
dan diterima oleh siapapun dan bangsa manapun. Pancasila adalah hasil “Maha
karya” pemikiran para pendahulu kita, para pendiri bangsa ini. Yang
telah berhasil mempersatukan bangsa Indonesia dengan dengan berbagai macam
perbedaan budaya, suku dan bahasa ke dalam suatu kesatuan yang utuh, dan
merebut kemerdekaan dari bangsa penjajah yang selama berabad-abad menjajah bangsa
kita. Sehingga kita sebagai generasi
yang hidup di zaman kemerdekaan ini, jika ingin menyatukan kembali rasa
persaudaraan yang dulu pernah ada dan
sekarang sudah mulai memudar, maka tidak ada alasan lain selain kembali
berpegang kepada Pancasila.
Pertanyaannya
adalah, masihkah Pancasila itu ada di dalam hati dan sanubari generasi bangsa
sekarang ini ? adakah Pancasila dijadikan sebagai landasan pemikiran dalam
setiap pengambilan keputusan ? dan adakah Pancasila dijadikan sebagai penengah
dalam menyikapi permasalahan Multikultural bangsa ini, ataukah malah sebaliknya
? Dalam bab berikutnya saya akan membahas
lebih lanjut mengenai Pancasila dan Multikulturalisme dilihat dari perspektif-perspektif
tertentu, serta solusi analisis pembahasannya. Semoga menjadi bahan yang
menarik untuk dibaca.
Bab II
| 3
BAB II
PEMBAHASAN
II.1
Multikulturalisme Perspektif Bhineka
Tunggal Ika.
Pada bab sebelumnya sudah saya
jelaskan sedikit mengenai pengertian multikulturalisme secara bahasa, yaitu keberagaman budaya yang dimiliki oleh
Bangsa Indonesia. Lebih lanjutnya lagi kita dapat melihat bahwa kata “Multi” = “beragam”
pada dasarnya bermula dari kata “Difference” = “Beda/Perbedaan”. Dari perbedaan
inilah yang menghasilkan suatu keberagaman. Artinya, Bangsa Indonesia pada
dasarnya terdiri atas berbagai suku, budaya, bahasa, dan Agama yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain, yang kemudian disatukan dalam satu rasa
dan tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan. Sehingga kata “perbedaan” itu sendiri secara
sendirinya berganti dengan “Multi” = keberagaman, untuk menggambarkan suatu
makna Indonesia yang satu.
Menurut Montesquieu, “Perbedaan budaya adalah bagian tak
terpisahkan dari seluruh kenyataan kehidupan manusia. Tidak ada dua masyarakat
yang sama persis. Setiap kelompok masyarakat memiliki perbedaan adat, cara
hidup, tata krama, hukum, struktur keluarga, bentuk pemerintahan, dan
masing-masing mengusung semangat yang berbeda”. Di Indonesia,
perbedaan-perbedaan itu telah berhasil dirubah menjadi sebuah semangat
keberagaman dan semangat persaudaraan oleh para pendahulu dan pendiri bangsa
ini. Karena mereka memiliki satu konsep, yang sekali lagi dapat saya katakan,
merupakan konsep yang sangat unik dan hanya dimiliki oleh Indonesia, yaitu
konsep “Bhineka Tunggal Ika”. Berbeda-beda tetapi tetap satu.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, sepeninggal para
pendahulu dan pendiri bangsa ini, semangat Multikulturalisme dalam Bhineka Tunggal Ika terasa
Bab II | 4
mulai meredup. Masalah yang muncul dari masyarakat Indonesia
yang Multikultural sangat rumit. Karena setiap golongan mau menonjolkan
kebolehan mereka masing-masing tanpa mengindahkan nilai-nilai persatuan. Mereka
memakai dalih Multikulturalisme dan
mengabaikan nilai Bhineka Tunggal Ika. Azyumardi
Azra (2007) dalam karya tulisnya mengatakan bahwa “multikulturalisme menekankan
keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan”. Artinya, keberagaman
budaya yang kita miliki janganlah membuat kita merasa lebih hebat atau lebih
menonjol dari golongan lain. Semangat keberagaman haruslah disertai dengan
kesadaran kesederajatan, sehingga tidak ada yang merasa lebih hebat dari yang
lain. Itulah semangat Bhineka Tunggal Ika.
Untuk lebih memahami dan menanamkan semangat
Multikultural dalam Bhineka Tunggal Ika itu di dalam jiwa seseorang, Junaidi Idrus S.Ag, M.Hum ( 2012) – Dosen STMIK AMIKOM Yogyakarta -
dalam kuliahnya, beliau menggunakan sebuah pertanyaan “sindiran” yang mengandung arti mendalam, yang kemudian pertanyaan
itu dijawab-nya sendiri : “Adakah
perbedaan di antara kita ? Yang ada sebenarnya hanyalah persamaan. Kita semua lahir di Bumi yang
sama, Bumi Ibu pertiwi”.
II.2 Multikulturalisme Perspektif Dasar-dasar Kewarganegaraan.
Lantas bagaimana
jika multikulturalisme itu dilihat dari perspektif dasar-dasar kewarganegaraan
? tentunya harus sama pula perlakuannya. Di Indonesia atau Negara manapun juga
terdapat segelintir orang yang memiliki 2 status warga Negara. Ada juga warga Negara
asing yang sedang berdomisili di Indonesia karena sementara bekerja, dan
berbagai contoh-contoh yang lain. Hal ini menegaskan bahwa kita tidak sendiri
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka semakin lengkaplah Multikulturalisme yang dimiliki bangsa ini.
Bab II | 5
Olehnya itu semangat Multikulturalisme dalam kesederajatan
atau kebersamaan haruslah tetap digalakkan bahkan ditingkatkan. Karena diantara kita sesama
warga Negara saja sudah cukup menghasilkan masalah yang besar jika tidak
mengindahkan persaudaraan dalam keberagaman, apalagi jika lebih dari itu, yaitu
multikulturalisme dalam dasar – dasar kewarganegaraan ?
II.3 Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Kembali
ke Pancasila. Sebelumnya telah saya katakan bahwa Pancasila adalah hasil “Maha
karya” pemikiran para pendahulu kita, para pendiri bangsa ini. Tidak
sembarangan mereka meciptakan dan memilih istilah Pancasila untuk menjadi ideologi
dan dasar Negara Indonesia. Maka untuk
memahami makna pancasila secara menyeluruh, tidak cukup cukup seratus
halaman untuk membahasnya. Namun sekiranya perlu saya bahas sedikit mengenai arti Pancasila secara etimologis.
Secara
kebahasaan, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta dari India ( bahasa
kasta Brahmana ) menurut Prof. Muhammad Yamin, dalam bahasa Sanskerta perkataan
pancasila ada 2 macam arti yaitu : panca
artinya “lima”,
Syila
dengan
huruf i pendek artinya “batu sendi”,
“alas”, atau
“dasar”.
Dan Syiila
dengan
huruf i panjang, artinya “peraturan tingkah laku yang
penting/baik/senonoh”. Kata “sila”
dalam bahasa Indonesia berubah menjadi “susila”
artinya tingkah laku yang baik. Maka perkataan “Panca-Syila”
dengan i pendek artinya “berbatu
sendi yang lima”. Dan
perkataan “Panca-Syiila”
dengan i panjang bermakna “5
aturan tingkah laku yang penting” (Muhammad Yamin. Pembahasan
Pembukaan UUD,
RI,
1960. hal. 437).
Bertolak
dari rumusan tersebut, ideologi Pancasila selain
sebagai ideologi bangsa, juga merupakan pandangan hidup, jiwa, kepribadian, dan
satu yang paling penting yang perlu saya tekankan, yaitu sebagai jati diri Bangsa Indonesia. Nilai-
Bab II
| 6
nilai esensial yang terkandung
dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta
Keadilan, merupakan dasar penting yang harus dijadikan sebagai
pegangan dan pedoman bagi masyarakat Indonesia yang Multikultural, agar tidak
timbul perpecahan dan permusuhan antar golongan.
II.4 Dampak Pancasila terhadap Pendidikan
Multikultural.
Di
dalam masyarakat Indonesia yang Multikultural, sering kali kita dapati adanya perpecahan,
permusuhan, menurunnya
penghargaan terhadap suku dan kebudayaan orang lain, memojokkan kaum minoritas,
kekerasan terhadap kelompok suku tertentu dan berbagai bentuk disorientasi
lainnya. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap pendidikan
Multikultural itu sendiri. Masyarakat Indonesia belum paham atau sering kali
lalai dalam menyikapi masalah kemajemukan Bangsa ini.
Nah, bagaimana merawat kemajemukan untuk terciptanya iklim
yang aman, tanpa konflik? Kembali meminjam istilah Azyumardi Azra (2007), “Indonesia
memerlukan common platform yang dapat menyatukan segala macam perbedaan
yang ada”. Selama unsur pemersatu Bangsa Indonesia adalah negara dan Pancasila
yang sekaligus merupakan titik puncak kebudayan dan peradaban Indonesia, maka
segala macam perpecahan dan permusuhan dapat dicegah. Sehingga itu Pancasila adalah kunci
dari pendidikan Multikultural. Jika kita
masyarakat mau menjalankan nilai-nilai pancasila, maka dengan sendirinya akan
terwujud Indonesia yang Multikultural
tapi dalam damai, saling menghormati dan menghargai.
Bab III
| 7
BAB III
SOLUSI ANALISIS PEMBAHASAN
III.1
Bagaimana kaitannya dengan peran Negara.
Permasalahan-permasalahan
Multikultural di Indonesia
sudah sampai pada tahap memprihatinkan. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak
lagi mengindahkan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Di masa
sekarang, ada gejala untuk acuh tak acuh terhadap Pancasila yang terjadi secara
perlahan namun pasti. Gejala untuk meninggalkan pancasila ini tidak tampak
memang secara jelas di permukaan.
Bagaimana kaitannya dengan peran Negara dalam hal ini adalah
Pemerintah dalam menangani masalah ini ? Tentunya Pemerintah memegang peranan
yang sangat penting dan utama. Ditakutkan jika kurang adanya sikap tegas dari pemerintah, maka
pancasila hanya akan dijadikan asas
setiap partai politik dalam menjalankan rencananya belaka, dan akan membawa
Indonesia kembali pada pengalaman di masa awal kebangkitan nasional yang masih
terpecah belah. Ketakutan lain adalah multikulturalisme yang merupakan
cita-cita bersama menjadi utopia semata.
Olehnya itu Pemerintah menempati urutan pertama yang “paling
bertanggung jawab” dalam menyelesaikan masalah ini. Solusinya adalah membuat
peraturan perundang-perundangan yang dapat mengikat dan membangkitkan kembali
semangat persaudaraan diantara komponen-komponen Bangsa. Tapi satu yang paling penting adalah, menjalankan
dengan sebaik-baiknya aturan yang telah ditetapkan. Karena percuma saja aturan
dibuat jika tidak dijalankan, tidak akan menghasilkan perubahan apapun. Keadaan
akan sama saja dan bahkan lebih buruk dibanding sebelum aturan dibuat.
Bab III
| 8
III.2
Bagaimana dampaknya bagi dunia pendidikan.
Masalah Multikulturalisme juga ada
dampaknya dalam dunia pendidikan Indonesia. Sekarang ini banyak kita dapati anak-anak
sekolahan tidak bisa lagi menghargai guru dan orang tuanya sendiri, gampang
tawuran karena dipicu masalah sepele dan kadang tidak masuk akal untuk dipermasalahkan.
Gampang mengeluarkan kata-kata kotor, mucul geng-geng motor, dan tragisnya lagi
bukan hanya laki-laki saja tetapi perempuan pun tidak ketinggalan dalam
membentuk geng-geng tersebut. Hal ini sekali lagi terjadi karena nilai-nilai
pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sudah tidak lagi diindahkan. Semangat
Pancasila, semangat kebersamaan, semangat persaudaraan, semangat persatuan dan
kesatuan sudah mulai menghilang di kehidupan berbangsa saat ini. Inilah yang
perlu segera dibenah jika ingin Indonesia bersatu sebagaimana yang diharapkan.
Bagaimana solusi atau jalan
keluarnya dalam permasalahan ini ? jawabannya sebenarnya mudah saja untuk di
ucapkan, dan akan mudah juga untuk diterapkan jika ada niat yang sungguh, yaitu
sedikit merubah sistim pendidikan kita, dengann menambahkan sedikit lebih
banyak waktu untuk pendidikan pancasila di sekolah-sekolah dasar, menengah dan
perguruan tinggi. Hal ini kembali lagi kepada pemerintah dalam memprakarsai,
akan tetapi segenap dan seluruh masyarakat Bangsa Indonesia untuk
menjalankannya secara efektif.
III.3 Bagaimana dampaknya bagi
generasi muda Indonesia.
Bagaimana
jika masalah diatas dikaitkan dengan generasi muda Indonesia ? saya kira
akan kita dapati hal yang sama pula.
Karena berbicara mengenai kondisi anak-anak sekolah, tentu kita berbicara juga
mengenai generasi muda Bangsa ini. Kondisi memperihatinkan ini harus segera
dibenah dan diperbaiki. Bagaimana caranya ? Untuk memahaminya saya mengajak
anda untuk kembali ke sub pembahasan sebelumnya yaitu bagaimana dampaknya bagi
dunia pendidikan.
Bab IV
| 9
BAB IV
PENUTUP
IV.1 Kesimpulan.
Untuk
lebih memahami isi dari makalah saya diatas, ada beberapa hal penting yang perlu diingat sebagai
penyimpul yaitu sebagai berikut :
1 Indonesia
adalah Negara yang memiliki beragam suku, budaya, agama dan bahasa yang kita
sebut sebagai Multikulturalisme.
2 Multikulturalisme
yang dimiliki Bangsa Indonesia adalah merupakan keunikan dan kekayaan kita
sebagai bangsa, namun dilain sisi juga berpotensi menimbulkan masalah yang
besar seperti perpecahan, permusuhan.
3 Multikulturalisme
akan menimbulkan masalah yang besar jika tidak dibarengi dengan semangat
Bhineka Tunggal Ika yaitu semangat dan persatuan perasaudaraan dalam perbedaan.
4 Semangat
Multikulturalisme dan Bhineka Tunggal Ika pun belum sempurana jika belum
menghargai dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Olehnya itu Pancasila adalah jalan keluar untuk penyelesaian masalah
Multikulturalisme.
5 Sebagai
generasi yang hidup di zaman kemerdekaan ini, jika ingin menyatukan kembali
rasa persaudaraan yang dulu pernah ada
dan sekarang sudah mulai memudar, maka tidak ada alasan lain selain kembali
berpegang kepada Pancasila.
6 Diantara
caranya adalah dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu sistim pendidikan.
Dalam hal ini dibutuhkan pemerintah sebagai pembuat peraturan dan seluruh
masyarakat Indonesia untuk menjalankannya.
Bab IV | 10
IV.2 Kritik dan Saran.
Indonesia telah
lama merdeka. Indonesia telah lama menjadi satu kesatuan yang utuh. Harusnya
waktu yang sudah cukup lama ini semakin menjadikan rakyat dan masyarakat
Indonesia menjadi lebih bersatu. Tetapi pada kenyataanya kenyataan malah
terbalik. Di zaman sekarang persatuan dan kesatuan serta rasa persaudaraan
seakan-akan menjadi barang mahal di negeri ini. Kita seolah kembali pada masa
sebelum kemerdekaan dimana Indonesia belum bersatu. Indonesia masih terpecah
belah. Padahal butuh waktu 3 ½ abad
bagi Bangsa kita untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Jadi untuk apa
lagi kita mengambil jalan permusuhan ? untuk apa kita memecah kembali Bangsa
yang sudah dengan susah payah bersatu ? untuk apa kita terpengaruh oleh budaya
luar yang sifatnya memecah belah ?
Yuk
kita kembali ke Pancasila. Pancasila satu-satunya jalan keluar
dari permasalahan kita. Pancasila mengandung cita-cita untuk mempersatukan
keberagaman Indonesia, Sekarang adalah saatnya kita menyadari dan
menginstrokpeksi diri kita, sudahkah kita menjalankan Pancasila dengan
sebaik-baiknya. Setiap manusia memiliki martabat yang sama. Maka dari itu,
saling menghargai dan menghormati satu sama lain harus ada dalam kemerdekaan
manusia. Jika itu sudah ada dalam hati dan jiwa kita, maka tidak akan ada lagi
permusuhan, tak kan ada lagi perpecahan. Yang ada hanyalah cinta dan kasih
sayang, dalam semangat persaudaraan. Semangat Pancasila, semangat Multikultural
dalam Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Sekian dari saya, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
Bab V
| 11
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan,Drs,Ms. Pendidikan Pancasila,
Yogyakarta:
Paradigma, 1996.
Azra,
Azyumardi, Keragaman Indonesia: Pancasila dan Multikulturalisme. 2007
Sumber
Internet
Winarno,
Melaksanakan Pancasila di Orde Reformasi , dalam
pada
17 September 2012