BREAKING

Friday, November 23, 2012

Pancasila dan multikuturalisme



          JATI DIRI INDONESIA :
Pancasila dan Multikulturalisme 
       STMIK “AMIKOM” YOGYAKARTA
    
       DISUSUN OLEH :
                           Nama                                 :  Alfin Siddik Amrullah Buton 
                           Nim                                   :  12.11.6085
                           Jurusan                              :  S1 Tekhnik Informatika
     

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
STMIK AMIKOM - YOGYAKARTA
2012
                                                             
KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam. Karena atas segala Rahmat dan Karunia-Nyalah, saya dapat menyelesaikan penulisan makalah tugas akhir  Pendidikan Pancasila, dengan judul : “JATI DIRI INDONESIA : PANCASILA DAN MULTIKULTURALISME”.
            Dalam makalah ini saya akan mencoba membahas  tentang Pancasila dan Multikulturalisme perspektif  Bhineka Tunggal Ika dan dasar-dasar kewarganegaraan, Pancasila sebagai jati diri Bangsa Indonesia dan dampaknya bagi dunia pendidikan multikultural, serta solusi analisis pembahasan dalam kaitannya dengan peran Negara, dan dampaknya bagi generasi muda Indonesia.
            Meskipun penulisan makalah ini sudah saya usahakan dengan segala daya dan upaya, baik  pikiran, tenaga dan waktu untuk mencapai hasil yang semaksimal mungkin, namun adanya kesalahan dan kekurangan tak dapat terhindarkan. Olehnya itu, segala bentuk sumbangsi pemikiran berupa kritik maupun saran, sangat saya harapkan. Baik dari teman-teman mahasiswa/i, demi tercapainya suatu kesempurnaan yang diharapkan.
            Akhirnya, dengan mengharapkan Ridho Allah SWT. Kiranya karya ini dapat bermanfaat bagi semua orang, khususnya bagi diri saya sendiri, dan dapat terhitung sebagai amal ibadah di sisi-Nya. Amin……                  
Yogyakarta, 20 September 2012
                                                                                                                                      Penulis


                                                                                                                Alfin Siddik Amrullah Buton
                                                                                                                              Nim : 12.11.6085


DAFTAR ISI
                                                                                            
Halaman Judul ……………………………………………….………………..………i
Kata Pengantar …………………………………………………………….….……...ii
Daftar Isi  ……..……………………………………………………….……….…….iii
     Bab  I.   PENGANGATAR  PEMBAHASAN …………………………….….…...1
     Bab  II. PEMBAHASAN
               II.1  Multikulturalisme Perspektif  Bhineka Tunggal Ika ………………..…3
               II.2  Multikulturalisme Perspektif  Dasar-dasar Kewarganegaraan …….…. 4
               II.3  Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia ………………….…….…5
               II.4  Dampak Pancasila terhadap Pendidikan Multikultural …….……….... 6
      Bab  III. SOLUSI ANALISIS PEMBAHASAN
               III.1 Bagaimana kaitannya dengan peran Negara …………………..….......7
               III.2 Bagaimana dampaknya bagi dunia pendidikan ………….…….….…..8
               III.3 Bagaimana dampaknya bagi generasi muda Indonesia ……...……......8
      Bab  IV. PENUTUP
               IV.1 Kesimpulan ……………………………………………………….…..9
               IV.2 Kritik dan Saran ……………………………………………………...10
      Bab V.  DAFTAR  PUSTAKA………….……………………………..…............11
                                                                                            

 Bab I | 1
                                                              BAB I                                                                   
 PENGANTAR PEMBAHASAN

Indonesia, adalah Negara yang memiliki beragam suku, agama ,bahasa, adat istiadat, tradisi, dan ras, yang tidak satupun Negara di dunia ini yang dapat menandingi keberagamannya. Keberagaman tersebut merupakan keunikan atau kekayaan kita sebagai Bangsa. Dari segi agama, Bangsa Indonesia secara keseluruhan terdiri atas berbagai pemeluk agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu. Dari segi bahasa, suku dan tradisi, Indonesia memiliki ribuan suku yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan bahasa dan tradisi yang berbeda-beda pula,  yang sekali lagi saya katakan bahwa tidak ada satupun Negara di dunia ini yang dapat menandingi keberagaman yang dimiliki Bangsa Indonesia. Keberagaman budaya ini yang sering kita sebut dengan “Multikulturalisme”.
Secara etimologi, Multikulturalisme berasal dari dua kata, yaitu “Multi” yang berarti beraneka ragam,  dan “Cultur” yang berarti budaya. Sehingga Multikulturalisme secara singkat dapat diartikan keberagaman budaya atau budaya yang beraneka ragam. Keberagaman budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia adalah merupakan Ramat dan anugrah yang maha dahsyat yang diberikan oleh Allah SWT. Tuhan yang Maha Esa. Maka tentunya anugrah yang maha dahsyat ini haruslah kita jaga dengan sebaik-baiknya. Karena dibalik anugrah yang besar,selalu ada tanggung jawab yang besar pula.
Keberagaman budaya  yang dimiliki Indonesia, selain merupakan keunikan atau kekayaan kita sebagai bangsa, namun sekaligus juga dapat menjadi ancaman bagi kesatuan Negara dan Bangsa Indonesia. Karena perbedaan suku, budaya, agama, dan adat istiadat juga sangat berpotensi memunculkan pertentangan antarkomponen. Disinilah dibutuhkan sebuah Ideologi yang mampu menyatukan berbagai macam
Bab I | 2
perbedaan dan keberagaman ini dalam sebuah rasa, pandangan dan tujuan yang sama. Itulah “PANCASILA”.
Pancasila adalah sebuah Ideologi yang memiliki nilai  yang bersifat universal, artinya dapat diakui dan diterima oleh siapapun dan bangsa manapun. Pancasila adalah hasil “Maha  karya” pemikiran para pendahulu kita, para pendiri bangsa ini. Yang telah berhasil mempersatukan bangsa Indonesia dengan dengan berbagai macam perbedaan budaya, suku dan bahasa ke dalam suatu kesatuan yang utuh, dan merebut kemerdekaan dari bangsa penjajah yang selama berabad-abad menjajah bangsa kita. Sehingga  kita sebagai generasi yang hidup di zaman kemerdekaan ini, jika ingin menyatukan kembali rasa persaudaraan yang  dulu pernah ada dan sekarang sudah mulai memudar, maka tidak ada alasan lain selain kembali berpegang kepada Pancasila.
Pertanyaannya adalah, masihkah Pancasila itu ada di dalam hati dan sanubari generasi bangsa sekarang ini ? adakah Pancasila dijadikan sebagai landasan pemikiran dalam setiap pengambilan keputusan ? dan adakah Pancasila dijadikan sebagai penengah dalam menyikapi permasalahan Multikultural bangsa ini, ataukah malah sebaliknya ?  Dalam bab berikutnya saya akan membahas lebih lanjut mengenai Pancasila dan Multikulturalisme dilihat dari perspektif-perspektif tertentu, serta solusi analisis pembahasannya. Semoga menjadi bahan yang menarik untuk dibaca.





Bab II | 3
BAB II
PEMBAHASAN

II.1 Multikulturalisme Perspektif  Bhineka Tunggal Ika.
            Pada bab sebelumnya sudah saya jelaskan sedikit mengenai pengertian multikulturalisme secara bahasa,  yaitu keberagaman budaya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Lebih lanjutnya lagi kita dapat melihat bahwa kata “Multi” = “beragam” pada dasarnya bermula dari kata “Difference” = “Beda/Perbedaan”. Dari perbedaan inilah yang menghasilkan suatu keberagaman. Artinya, Bangsa Indonesia pada dasarnya terdiri atas berbagai suku, budaya, bahasa, dan Agama yang berbeda-beda antara satu dengan yang  lain, yang kemudian disatukan dalam satu rasa dan tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan. Sehingga kata “perbedaan” itu sendiri secara sendirinya berganti dengan “Multi” = keberagaman, untuk menggambarkan suatu makna Indonesia yang satu.
Menurut Montesquieu, “Perbedaan budaya adalah bagian tak terpisahkan dari seluruh kenyataan kehidupan manusia. Tidak ada dua masyarakat yang sama persis. Setiap kelompok masyarakat memiliki perbedaan adat, cara hidup, tata krama, hukum, struktur keluarga, bentuk pemerintahan, dan masing-masing mengusung semangat yang berbeda”. Di Indonesia, perbedaan-perbedaan itu telah berhasil dirubah menjadi sebuah semangat keberagaman dan semangat persaudaraan oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini. Karena mereka memiliki satu konsep, yang sekali lagi dapat saya katakan, merupakan konsep yang sangat unik dan hanya dimiliki oleh Indonesia, yaitu konsep “Bhineka Tunggal Ika”. Berbeda-beda tetapi tetap satu.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, sepeninggal para pendahulu dan pendiri bangsa ini, semangat Multikulturalisme dalam Bhineka Tunggal Ika terasa
Bab II | 4
mulai meredup. Masalah yang muncul dari masyarakat Indonesia yang Multikultural sangat rumit. Karena setiap golongan mau menonjolkan kebolehan mereka masing-masing tanpa mengindahkan nilai-nilai persatuan. Mereka memakai dalih Multikulturalisme  dan mengabaikan nilai Bhineka Tunggal Ika.  Azyumardi Azra (2007) dalam karya tulisnya mengatakan bahwa multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan”. Artinya, keberagaman budaya yang kita miliki janganlah membuat kita merasa lebih hebat atau lebih menonjol dari golongan lain. Semangat keberagaman haruslah disertai dengan kesadaran kesederajatan, sehingga tidak ada yang merasa lebih hebat dari yang lain. Itulah semangat Bhineka Tunggal Ika.
Untuk lebih memahami dan menanamkan semangat Multikultural dalam Bhineka Tunggal Ika itu di dalam jiwa seseorang, Junaidi Idrus S.Ag, M.Hum ( 2012) – Dosen STMIK AMIKOM Yogyakarta - dalam kuliahnya, beliau menggunakan  sebuah pertanyaan “sindiran” yang mengandung arti mendalam, yang kemudian pertanyaan itu dijawab-nya sendiri : “Adakah perbedaan di antara kita ? Yang ada sebenarnya hanyalah  persamaan. Kita semua lahir di Bumi yang sama, Bumi Ibu pertiwi”.

II.2  Multikulturalisme Perspektif  Dasar-dasar Kewarganegaraan.
Lantas bagaimana jika multikulturalisme itu dilihat dari perspektif dasar-dasar kewarganegaraan ? tentunya harus sama pula perlakuannya. Di Indonesia atau Negara manapun juga terdapat segelintir orang yang memiliki 2 status warga Negara. Ada juga warga Negara asing yang sedang berdomisili di Indonesia karena sementara bekerja, dan berbagai contoh-contoh yang lain. Hal ini menegaskan bahwa kita tidak sendiri dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara. Maka semakin lengkaplah Multikulturalisme yang dimiliki bangsa ini.
            Bab II | 5
Olehnya itu  semangat Multikulturalisme dalam kesederajatan atau kebersamaan haruslah tetap digalakkan bahkan  ditingkatkan. Karena diantara kita sesama warga Negara saja sudah cukup menghasilkan masalah yang besar jika tidak mengindahkan persaudaraan dalam keberagaman, apalagi jika lebih dari itu, yaitu multikulturalisme dalam dasar – dasar kewarganegaraan ?

II.3  Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia.
            Kembali ke Pancasila. Sebelumnya telah saya katakan bahwa Pancasila adalah hasil “Maha  karya” pemikiran para pendahulu kita, para pendiri bangsa ini. Tidak sembarangan mereka meciptakan dan memilih istilah Pancasila untuk menjadi ideologi dan dasar Negara Indonesia. Maka untuk  memahami makna pancasila secara menyeluruh, tidak cukup cukup seratus halaman untuk membahasnya. Namun sekiranya perlu saya bahas sedikit  mengenai arti Pancasila secara etimologis.
            Secara kebahasaan, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta dari India ( bahasa kasta Brahmana ) menurut Prof. Muhammad Yamin, dalam bahasa Sanskerta perkataan pancasila ada 2 macam arti yaitu : panca artinyalima”, Syila dengan huruf  i pendek artinya “batu sendi”, alas”, atau “dasar”. Dan Syiila dengan huruf  i panjang, artinya “peraturan tingkah laku yang penting/baik/senonoh”. Kata “sila” dalam bahasa Indonesia berubah menjadi “susila” artinya tingkah laku yang baik. Maka perkataan “Panca-Syila” dengan i pendek artinya “berbatu sendi yang lima”. Dan  perkataan “Panca-Syiila” dengan i panjang bermakna “5 aturan tingkah laku yang penting” (Muhammad Yamin. Pembahasan Pembukaan UUD, RI, 1960. hal. 437).
Bertolak dari   rumusan tersebut, ideologi Pancasila selain sebagai ideologi bangsa, juga merupakan pandangan hidup, jiwa, kepribadian, dan satu yang paling penting yang perlu saya tekankan, yaitu sebagai jati diri Bangsa Indonesia. Nilai-
Bab II | 6
nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, merupakan dasar penting yang harus dijadikan    sebagai pegangan dan pedoman bagi masyarakat Indonesia yang Multikultural, agar tidak timbul perpecahan dan permusuhan antar golongan.       
   
II.4  Dampak Pancasila terhadap Pendidikan Multikultural.     
            Di dalam masyarakat Indonesia yang Multikultural, sering kali kita dapati adanya perpecahan, permusuhan, menurunnya penghargaan terhadap suku dan kebudayaan orang lain, memojokkan kaum minoritas, kekerasan terhadap kelompok suku tertentu dan berbagai bentuk disorientasi lainnya. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap pendidikan Multikultural itu sendiri. Masyarakat Indonesia belum paham atau sering kali lalai dalam menyikapi masalah kemajemukan Bangsa ini.  
Nah, bagaimana merawat kemajemukan untuk terciptanya iklim yang aman, tanpa konflik? Kembali meminjam istilah Azyumardi Azra (2007), “Indonesia memerlukan common platform yang dapat menyatukan segala macam perbedaan yang ada”. Selama unsur pemersatu Bangsa Indonesia adalah negara dan Pancasila yang sekaligus merupakan titik puncak kebudayan dan peradaban Indonesia, maka segala macam perpecahan dan permusuhan dapat dicegah.  Sehingga itu Pancasila adalah   kunci dari pendidikan Multikultural.  Jika kita masyarakat mau menjalankan nilai-nilai pancasila, maka dengan sendirinya akan terwujud Indonesia yang  Multikultural tapi dalam damai, saling menghormati dan menghargai.


Bab III | 7
BAB III
SOLUSI ANALISIS PEMBAHASAN

III.1 Bagaimana kaitannya dengan peran Negara.
            Permasalahan-permasalahan Multikultural di Indonesia sudah sampai pada tahap memprihatinkan. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak lagi mengindahkan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Di masa sekarang, ada gejala untuk acuh tak acuh terhadap Pancasila yang terjadi secara perlahan namun pasti. Gejala untuk meninggalkan pancasila ini tidak tampak memang secara jelas di permukaan.
Bagaimana kaitannya dengan peran Negara dalam hal ini adalah Pemerintah dalam menangani masalah ini ? Tentunya Pemerintah memegang peranan yang sangat penting dan utama. Ditakutkan jika  kurang adanya sikap tegas dari pemerintah, maka pancasila  hanya akan dijadikan asas setiap partai politik dalam menjalankan rencananya belaka, dan akan membawa Indonesia kembali pada pengalaman di masa awal kebangkitan nasional yang masih terpecah belah. Ketakutan lain adalah multikulturalisme yang merupakan cita-cita bersama menjadi utopia semata.
Olehnya itu Pemerintah menempati urutan pertama yang “paling bertanggung jawab” dalam menyelesaikan masalah ini. Solusinya adalah membuat peraturan perundang-perundangan yang dapat mengikat dan membangkitkan kembali semangat persaudaraan diantara komponen-komponen Bangsa. Tapi  satu yang paling penting adalah, menjalankan dengan sebaik-baiknya aturan yang telah ditetapkan. Karena percuma saja aturan dibuat jika tidak dijalankan, tidak akan menghasilkan perubahan apapun. Keadaan akan sama saja dan bahkan lebih buruk dibanding sebelum aturan dibuat. 
Bab III | 8
III.2 Bagaimana dampaknya bagi dunia pendidikan.
          Masalah Multikulturalisme juga ada dampaknya dalam dunia pendidikan Indonesia. Sekarang ini banyak kita dapati anak-anak sekolahan tidak bisa lagi menghargai guru dan orang tuanya sendiri, gampang tawuran karena dipicu masalah sepele dan kadang tidak masuk akal untuk dipermasalahkan. Gampang mengeluarkan kata-kata kotor, mucul geng-geng motor, dan tragisnya lagi bukan hanya laki-laki saja tetapi perempuan pun tidak ketinggalan dalam membentuk geng-geng tersebut. Hal ini sekali lagi terjadi karena nilai-nilai pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sudah tidak lagi diindahkan. Semangat Pancasila, semangat kebersamaan, semangat persaudaraan, semangat persatuan dan kesatuan sudah mulai menghilang di kehidupan berbangsa saat ini. Inilah yang perlu segera dibenah jika ingin Indonesia bersatu sebagaimana yang diharapkan.
            Bagaimana solusi atau jalan keluarnya dalam permasalahan ini ? jawabannya sebenarnya mudah saja untuk di ucapkan, dan akan mudah juga untuk diterapkan jika ada niat yang sungguh, yaitu sedikit merubah sistim pendidikan kita, dengann menambahkan sedikit lebih banyak waktu untuk pendidikan pancasila di sekolah-sekolah dasar, menengah dan perguruan tinggi. Hal ini kembali lagi kepada pemerintah dalam memprakarsai, akan tetapi segenap dan seluruh masyarakat Bangsa Indonesia untuk menjalankannya secara efektif.
III.3 Bagaimana dampaknya bagi generasi muda Indonesia.
            Bagaimana jika masalah diatas dikaitkan dengan generasi muda Indonesia ? saya kira akan  kita dapati hal yang sama pula. Karena berbicara mengenai kondisi anak-anak sekolah, tentu kita berbicara juga mengenai generasi muda Bangsa ini. Kondisi memperihatinkan ini harus segera dibenah dan diperbaiki. Bagaimana caranya ? Untuk memahaminya saya mengajak anda untuk kembali ke sub pembahasan sebelumnya yaitu bagaimana dampaknya bagi dunia pendidikan.
Bab IV | 9
BAB IV
PENUTUP
       
IV.1 Kesimpulan.
            Untuk lebih memahami isi dari makalah saya diatas, ada beberapa  hal penting yang perlu diingat sebagai penyimpul yaitu sebagai berikut :
1  Indonesia adalah Negara yang memiliki beragam suku, budaya, agama dan bahasa yang kita sebut sebagai Multikulturalisme.
2  Multikulturalisme yang dimiliki Bangsa Indonesia adalah merupakan keunikan dan kekayaan kita sebagai bangsa, namun dilain sisi juga berpotensi menimbulkan masalah yang besar seperti perpecahan, permusuhan.
3  Multikulturalisme akan menimbulkan masalah yang besar jika tidak dibarengi dengan semangat Bhineka Tunggal Ika yaitu semangat dan persatuan perasaudaraan dalam perbedaan.
Semangat Multikulturalisme dan Bhineka Tunggal Ika pun belum sempurana jika belum menghargai dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Olehnya itu Pancasila adalah jalan keluar untuk penyelesaian masalah Multikulturalisme.
5  Sebagai generasi yang hidup di zaman kemerdekaan ini, jika ingin menyatukan kembali rasa persaudaraan yang  dulu pernah ada dan sekarang sudah mulai memudar, maka tidak ada alasan lain selain kembali berpegang kepada Pancasila.
6   Diantara caranya adalah dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu sistim pendidikan. Dalam hal ini dibutuhkan pemerintah sebagai pembuat peraturan dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalankannya.
             Bab IV | 10

IV.2 Kritik dan Saran.
Indonesia telah lama merdeka. Indonesia telah lama menjadi satu kesatuan yang utuh. Harusnya waktu yang sudah cukup lama ini semakin menjadikan rakyat dan masyarakat Indonesia menjadi lebih bersatu. Tetapi pada kenyataanya kenyataan malah terbalik. Di zaman sekarang persatuan dan kesatuan serta rasa persaudaraan seakan-akan menjadi barang mahal di negeri ini. Kita seolah kembali pada masa sebelum kemerdekaan dimana Indonesia belum bersatu. Indonesia masih terpecah belah. Padahal butuh waktu 3 ½ abad bagi Bangsa kita untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Jadi untuk apa lagi kita mengambil jalan permusuhan ? untuk apa kita memecah kembali Bangsa yang sudah dengan susah payah bersatu ? untuk apa kita terpengaruh oleh budaya luar yang sifatnya memecah belah ?
Yuk  kita kembali ke Pancasila. Pancasila satu-satunya jalan keluar dari permasalahan kita. Pancasila mengandung cita-cita untuk mempersatukan keberagaman Indonesia, Sekarang adalah saatnya kita menyadari dan menginstrokpeksi diri kita, sudahkah kita menjalankan Pancasila dengan sebaik-baiknya. Setiap manusia memiliki martabat yang sama. Maka dari itu, saling menghargai dan menghormati satu sama lain harus ada dalam kemerdekaan manusia. Jika itu sudah ada dalam hati dan jiwa kita, maka tidak akan ada lagi permusuhan, tak kan ada lagi perpecahan. Yang ada hanyalah cinta dan kasih sayang, dalam semangat persaudaraan. Semangat Pancasila, semangat Multikultural dalam Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Sekian dari saya, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.


Bab V | 11
BAB V
DAFTAR PUSTAKA

Kaelan,Drs,Ms. Pendidikan Pancasila, Yogyakarta: Paradigma, 1996.
Azra, Azyumardi, Keragaman Indonesia: Pancasila dan Multikulturalisme. 2007
Sumber Internet
Winarno, Melaksanakan Pancasila di Orde Reformasi , dalam
pada 17  September 2012

 
Copyright © 2013 Ubung Style
Created by FBTemplates | Re-design by Alfin Amrullah
Proudly powered by © Blogger
Support : Exonera 12 | English Grammar's Blog